SKA atau Sertifikat Keahlian dan SKT atau Sertifikat Keterampilan kini berganti istilah menjadi Sertifikat Kompetensi Kerja (SKK) Jasa Konstruksi
Para Kontraktor yang baru mengajukan Registrasi & Sertifikasi Jasa Konstruksi ataupun yang melakukan perpanjangan IUJK – Izin Usaha Jasa Konstruksi saat ini, maka SBU & Sertifikat tenaga ahli atau SKA / SKT mengalami TRANSISI selama tahun 2021.
Dan bagi perusahaan yang telah memiliki Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBU Jasa Konstruksi) dan Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi (SKK Konstruksi) yang telah dikeluarkan oleh LPJK periode 2016-2020 tetap berlaku sampai dengan habis masa berlakunya.
Dasar Hukum SKK Konstruksi Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal
Surat Edaran No. 02/SE/M/2021 /SE/M/2020 Tentang Perubahan atas Surat Edaran Menteri PUPR No 30/SE/M/2020 Tentang Transisi Layanan Sertifikasi Badan Usaha & Sertifikasi Kompetensi Kerja Jasa Konstruksi
SKK Konstruksi WAJIB Bagi KONTRAKTOR & KONSULTAN
Tenaga Kerja Jasa Konstruksi wajib memiliki sertifikat yang di keluarkan oleh Lembaga Sertifikat Profesi dengan mendapatkan lisensi dari Kementerian PUPR. Sertifikat ini disebut SKK – Sertifikat Kompetensi Kerja Konstruksi, sebelumnya dikenal dengan SKA – Sertifikat Keahlian.
Kontraktor / Konsultan wajib memiliki sejumlah tenaga kerja yang berkualifikasi dan memiliki jenjang kerja yang dibuktikan dengan memiliki sertifikat SKK Konstruksi dalam melakukan pekerjaan proyek di lapangan dan sebagai syarat untuk mengajukan SBU – Sertifikat Badan Usaha.
Ketentuan Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi
JASA KONSULTAN
Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
Kecil |
Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU |
Menengah |
|
Besar |
|
Besar Kantor Perwakilan BUJKA |
|
JASA KONSTRUKSI UMUM
Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
---|---|
Kecil |
Notes : PJBU dapat merangkap PJTBU |
Menengah |
|
Besar |
|
Besar Kantor Perwakilan BUJKA |
|
JASA KONSTRUKSI TERINTEGRASI
Kualifikasi | Jumlah Tenaga Kerja Konstruksi |
---|---|
Besar |
|
Besar Kantor Perwakilan BUJKA |
|
Syarat Administrasi SKK Konstruksi Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal |
|
---|---|
1 | KTP |
2 | Pas foto 3×4 |
3 | NPWP |
Syarat lengkap SKK Konstruksi Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal
- E- KTP
- NPWP
- Pas Foto
- Scan Ijazah
- Referensi Kerja
- Email Pemohon
- Nomor Telpon Aktif
Syarat Pendidikan SKK KonstruksiAhli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal |
|
---|---|
1 | Pendidikan Profesi dan pengalaman Minimal 0 tahun ; atau |
2 | S1/ S1 Terapan/ D4 Terapan dan pengalaman Minimal 2 tahun. |
Daftar Unit Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal |
||
---|---|---|
1 | F.432910.001.01 | Menerapkan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), Manajemen Lingkungan dan Manajemen Sistem Mutu |
2 | F.432910.002.01 | Menerapkan Komunikasi dan Koordinasi |
3 | F.432910.003.01 | Menganalisis dan Mengimplementasikan Dokumen Kontrak Perencanaan dan Kerangka Acuan Kerja (KAK) |
4 | F.432910.004.01 | Menganalisis Gambar Arsitek, Data Hasil Survei dan Hasil Diskusi dengan Ahli Lainnya |
5 | F.432910.009.01 | Mengkaji Dokumen Kontrak |
6 | F.432910.017.01 | Melakukan Pengendalian Biaya, Mutu dan Waktu |
7 | F.432910.018.01 | Melaksanakan Proses Serah Terima Pekerjaan |
8 | F.432910.019.01 | Mengkaji Dokumen Kontrak Kontraktor dan Konsultan Supervisi |
9 | F.432910.020.01 | Mengkaji Dokumen Kontrak Kontraktor dan Konsultan Supervisi |
10 | F.432910.021.01 | Melakukan Pengawasan Pekerjaan Sistem Plambing |
11 | F.432910.022.01 | Melakukan Pengawasan Pekerjaan Sistem Tata Udara |
12 | F.432910.023.01 | Melakukan Pengawasan Pekerjaan Sistem Transportasi Gedung |
13 | F.432910.024.01 | Mengevaluasi Kinerja Kontraktor |
14 | F.432910.025.01 | Melakukan Pengukuran Bersama untuk Penerbitan Sertifikat Pembayaran |
15 | F.432910.026.01 | Membuat Laporan Pekerjaan Pengawasan |
16 | F.432910.027.01 | Melakukan Supervisi Proses Serah Terima Pekerjaan |
Tujuan dan Manfaat SKK Konstruksi Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal
Sertifikat Kompetensi Konstruksi SKK dibutuhkan untuk bukti untuk tenaga shli sebagai:
- Penanggung Jawab Badan Usaha (PJBU)
- Penanggung Jawab Teknis Badan Usaha (PJTBU)
- Penanggung Jawab Sub Klasifikasi Badan Usaha (PJSKBU)
Uji Kompetensi SKK Konstruksi Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal
SKK Konstruksi Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal diterbitkan melalui uji kompentensi sesuai dengan standar kompetensi kerja dan dilaksanakan oleh LSP – Lembaga Sertifikasi Profesi bidang Konstruksi Ter AKREDITASI BNSP
Masa Berlaku SKK Konstruksi Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal
Masa berlaku SKK Konstruksi Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal adalah 5 (lima) tahun sejak diterbitkan
Masa Perpanjang SKK Konstruksi Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal
Wajib perpanjang SKK Konstruksi Ahli Muda Bidang Keahlian Teknik Mekanikal sebelum habis masa berlakunya