BG009 JASA PELAKSANA UNTUK KONSTRUKSI BANGUNAN GEDUNG

BG009 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya – SBU memiliki klasifikasi untuk badan usaha sesuai dengan peraturan LPJK Nomor 3 Tahun 2017, diantaranya : bangunan gedung, bangunan sipil, instalasi mekanikal dan elektrikal, jasa pelaksana lainnya, jasa pelaksana spesialis, dan jasa pelaksana keterampilan. Sesuai dengan peraturan LPJK untuk kode SBU BG009 adalah milik dari klasifikasi  Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya, berikut ini adalah informasinya :

  • Klasifikasi SBU : Bangunan Gedung
  • Kode SBU : BG009
  • Sub bidang SBU :  Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya
  • Lingkup Pekerjaan SBU Kode BG009 Instalasi Bangunan Gedung  : BG009 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya

Pekerjaan Pelaksanaan (termasuk didalamnya pembangunan baru, penambahan, peningkatan serta pekerjaan renovasi) dari bangunan lainnya seperti, rumah ibadah dan penjara.

Tingkat kualifikasi pada perusahaan Kontraktor adalah :

Kualifikasi Kecil (K1, K2, dan K3)
K1

Modal : > Rp 50 Juta sd Rp 500 Juta
Pengalaman Kerja : Tidak dipersyaratkan
Tenaga Ahli :1 orang tenaga Terampil SKT Tingkat 3 (Sertifikat Keterampilan)
PJT boleh merangkap menjadi PJK dan/atau PJBU
Batasan Nilai Satu Pekerjaan : Maks. Rp 300 juta

K2

Modal : > Rp 200 Juta sd Rp 500 Juta
Pengalaman Kerja : kumulatif selama 10 tahun terakhir
Tenaga Ahli : 1 orang Tenaga Terampil SKT Tingkat 2 (Sertifikat Keterampilan)
PJT boleh merangkap menjadi PJK dan/atau PJBU
Batasan Nilai Satu Pekerjaan :Minimum Rp 1 Milyar  Maks. Rp 1 Milyar

K3
Modal : > Rp 350 Juta sd Rp 500 Juta
Pengalaman Kerja : Minimum Rp 1.750 Milyar
kumulatif selama 10 tahun terakhir
Tenaga Ahli : 1 orang SKT Tingkat 1 (Sertifikat Keterampilan) PJT boleh merangkap menjadi PJK dan/atau PJBU
Batasan Nilai Satu Pekerjaan : Maks. Rp 2,5 Milyar

Kualifikasi Menengah (M1, M2)
M1
Modal : > Rp 500 Juta
Pengalaman Kerja : Minimum Rp 2.5 Milyar kumulatif selama 10 th terakhir atau pernah melakukan pekerjaa paling tinggi Rp 833 jut selama 10 th terakhir.
Tenaga Ahli : 2 orang SKA Ahli Muda
Batasan Nilai Satu Pekerjaan : Maks. Rp 10 Milyar

M2
Modal :> Rp 2,5 Milyar
Pengalaman Kerja : Minimum Rp 10 Milyar kumulatif selama 10 tahun terakhir atau pernah melakukan pekerjaan sub kualifikasi M1 paling tinggi Rp 3.330 juta selama 10 tahun terakhir.
Tenaga Ahli : 2 orang SKA Ahli Madya
Batasan Nilai Satu Pekerjaan : Maks. Rp 50 Milyar

Kualifikasi Besar (B1 dan B2)
B1
Modal : > Rp 10 Milyar
Pengalaman Kerja :Minimum Rp 50 Milyar kumulatif selama 10 tahun terakhir atau pernah melakukan pekerjaan sub kualifikasi M2 paling tinggi Rp 16.660 Milyar selama 10 tahun terakhir.
Tenaga Ahli : 1 orang SKA Ahli Madya sesuai bidang sebagai PJT 1 orang SKA Ahli Madya sesuai bidang sebagai PJK1 orang PJBU.
Batasan Nilai Satu Pekerjaan : Maks. Rp 250 Milyar

B2
Modal :> Rp 50 Milyar
Pengalaman Kerja : Minimum Rp 250 Milyar kumulatif selama 10 tahun terakhir atau pernah melakukan pekerjaan sub kualifikasi B1 paling tinggi Rp83.33 Milyar selama 10 tahun terakhir.
Tenaga Ahli : 1 orang SKA Ahli Madya sesuai bidang sebagai PJT 1 orang SKA Ahli Madya sesuai bidang sebagai PJK 1 orang PJBU
Batasan Nilai Satu Pekerjaan : Maks. tak terbatas

Syarat Pembuatan SBU BG009 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya
Kode SBU BG009 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya– SBU / Sertifikat Badan Usaha adalah tanda bukti pengakuan terhadap klasifikasi dan kualifikasi atas kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi termasuk hasil penyetaraan kemampuan badan usaha Jasa Konstruksi asing. SBU diberikan untuk 3 jenis perusahaan yakni perusahaan pelaksana jasa konstruksi (Kontraktor), perusahaan pengawas dan perencana jasa konstruksi (Konsultan), dan perusahaan jasa konstruksi terintegrasi. Syarat-syarat untuk membuat SBU BG009 Jasa Pelaksana Untuk Konstruksi Bangunan Gedung Lainnya adalah sebagai berikut :

  1. NIB(Fotocopy) dari OSS
  2. Akta perusahaan serta SK Kehakiman (Fotocopy)
  3. Domisili usaha yang dijalankan (Fotocopy)
  4. NPWP perusahaan (Fotocopy)
  5. TDP (Fotocopy)
  6. Kartu tanda anggota dari asosiasi perusahaan.
  7. KTP para pengurusnya (Fotocopy)
  8. Pas foto berwarna dari direktur utamanya dengan ukuran 3 X 4.
  9. SKA Sertifikat keahlian atau SKT Sertifikat keterampilan yang sesuai dengan ketentuan yang ada pada kualifikasi badan usaha.
  10. Fotocopy dari ijazah tenaga ahli, KTP dari tenaga ahli, serta sertifikat keterampilan tenaga ahli serta daftar riwayat hidup.
  11. Daftar dari tenaga teknik atau tenaga ahli yang bekerja di perusahaan.
  12. Neraca serta laporan keuangan serta laporan pajak tahunan yang terakhir
  13. Daftar dari pengalaman kerja yang pernah dilakukan oleh perusahaan.
Scroll to Top